Kebijakan SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STPKat Santo Fransiskus Asisi Semarang adalah kegiatan sistemik dan sistematis yang didorong oleh kebutuhan dan kesadaran internal (internally driven) untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. SPMI diperlukan untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan Tridharma di STPKat Santo Fransiskus Asisi Semarang secara konsisten dan berkelanjutan. Cakupan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah pada aspek Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan standar mutu perguruan tinggi yang biasa disingkat dengan PPEPP.

Untuk akses dokumen, silakan klik di sini